Pemdes Tukum Perkuat Sinergi Tindak Lanjut Usulan Pembangunan 2027

  • Jun 19, 2026
  • KIM Tukum Mandiri
  • Pemerintahan

Tukum, KIM – Pemerintah Desa Tukum mendorong penguatan sinergi lintas pihak agar usulan pembangunan warga dapat ditindaklanjuti melalui tahapan perencanaan yang lebih luas. 

Komitmen tersebut mengemuka dalam Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 yang digelar di Pendopo Mangundiharjo Desa Tukum, Jumat malam (19/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Tekung, BPD, ketua RT/RW, dan perangkat Pemerintah Desa Tukum. Selain membahas kebutuhan pembangunan desa, forum itu juga menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah desa, lembaga desa, dan pemangku kepentingan lain dalam memperkuat tindak lanjut usulan pembangunan masyarakat.

Kepala Desa Tukum, Susanto atau yang akrab disapa Cak Santo, mengatakan setiap usulan pembangunan yang muncul dari masyarakat perlu ditata dan disusun melalui mekanisme perencanaan yang benar agar dapat dipertimbangkan sesuai kewenangan dan kebutuhan program.

“Semua usulan yang muncul tentu harus ditata dengan baik. Jika ada peluang untuk memperkuat usulan melalui komunikasi dan sinergi dengan berbagai pihak di tingkat yang lebih tinggi, hal itu dapat menjadi bagian dari ikhtiar bersama, selama tetap menempuh mekanisme yang benar dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Cak Santo, penguatan komunikasi dengan berbagai pihak penting agar usulan pembangunan desa tidak berhenti di tingkat musyawarah, tetapi dapat diteruskan ke tahapan perencanaan berikutnya sesuai kebutuhan dan kewenangan program.

Ia menegaskan bahwa sinergi tersebut bukan untuk mengabaikan prosedur, melainkan memperkuat jalur koordinasi agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan lebih baik. Dengan demikian, usulan yang berkembang di desa memiliki peluang lebih besar untuk ditindaklanjuti melalui proses perencanaan yang berlaku.

Dalam pembangunan desa, kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi penting karena tidak semua kebutuhan dapat ditangani melalui satu sumber pembiayaan atau satu jalur program. Karena itu, kemampuan desa membangun komunikasi dan koordinasi yang baik menjadi salah satu modal penting dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat secara tertib.

Musyawarah desa menjadi titik awal untuk merumuskan kebutuhan warga, sedangkan sinergi dengan berbagai pihak menjadi langkah lanjutan agar usulan yang telah disusun tidak berhenti sebagai daftar aspirasi semata. Pola seperti ini menunjukkan bahwa pembangunan desa membutuhkan kerja sama, ketertiban perencanaan, dan komitmen bersama.

Melalui Musdes RKP Desa Tahun 2027, Pemerintah Desa Tukum berharap tindak lanjut usulan pembangunan dapat berjalan lebih terarah. Dengan komunikasi yang baik, perencanaan yang tertib, dan fokus pada kebutuhan warga, pembangunan desa diharapkan semakin mampu menjawab harapan masyarakat. (KIM Tukum Mandiri/Fe)