BPD Desa Tukum Bersiap Regenerasi, Warga Berpeluang Ambil Bagian

  • Jul 08, 2026
  • KIM Tukum Mandiri
  • Pemerintahan

Tukum, KIM – Pemerintah Desa Tukum resmi memulai tahapan pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui Musyawarah Desa yang digelar di Pendopo Mangundiharjo, Selasa malam (7/7/2026). Tahapan ini menjadi pintu awal bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi sebagai calon anggota BPD dan mengambil peran dalam pembangunan desa.

Musyawarah dihadiri Camat Tekung, Kepala Desa Tukum Susanto, anggota BPD, perangkat desa, Ketua RT dan RW, serta unsur masyarakat. Dalam forum tersebut dibahas penetapan jumlah keterwakilan anggota BPD, sosialisasi persyaratan bakal calon, mekanisme pengisian anggota BPD, sekaligus pembentukan Panitia Pengisian BPD.

Melalui musyawarah tersebut, Joko Sri Mardiyanto ditetapkan sebagai Ketua Panitia Pengisian BPD Desa Tukum. Panitia bertugas mempersiapkan dan melaksanakan seluruh tahapan pengisian BPD sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari sosialisasi, penjaringan bakal calon, hingga proses penetapan anggota BPD.

Kepala Desa Tukum, Susanto, mengatakan pengisian BPD merupakan bagian penting dari proses demokrasi di tingkat desa. Karena itu, seluruh tahapan harus dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.

"BPD merupakan mitra strategis pemerintah desa dalam menampung aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, serta mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, kami berharap akan lahir anggota BPD yang memiliki integritas, mampu bekerja sama, dan benar-benar memperjuangkan kepentingan masyarakat," ujarnya.

Selain membahas jumlah keterwakilan anggota BPD, musyawarah juga memberikan sosialisasi mengenai persyaratan calon anggota BPD dan mekanisme pengisian. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang sama mengenai tahapan yang akan dilaksanakan panitia dalam waktu mendatang.

Menurut Susanto, keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengisian BPD. Semakin banyak warga yang memahami proses dan ikut berpartisipasi, semakin kuat pula kualitas demokrasi dan tata kelola pemerintahan desa yang akan terbangun.

Pemerintah Desa Tukum berharap proses pengisian BPD dapat berjalan lancar, transparan, dan akuntabel. Kehadiran anggota BPD yang representatif diharapkan mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan berorientasi pada kepentingan warga. (KIM Tukum Mandiri/Rul)