RW 08 dan RW 01 Desa Tukum Masuk Usulan Penilaian untuk Program Desa Berseri 2026
- Oct 22, 2025
- KIM Desa Tukum Mandiri
- Lingkungan Hidup
Tukum, KIM – Dua RW di Desa Tukum, yakni RW 08 dan RW 01, diusulkan untuk mengikuti penilaian program Desa Berseri pada tahun depan. Usulan ini muncul sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan ketertiban lingkungan di tingkat desa.
Penyuluh Lingkungan Hidup DLH Lumajang, Muhammad Syahrul Fadlillah, menyampaikan bahwa proses pendampingan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek administratif hingga indikator pendukung lainnya.
“Kami akan mendampingi desa dalam menyiapkan dokumen, prosedur, dan indikator yang dibutuhkan agar penilaian Desa Berseri dapat berjalan lancar,” ujarnya saat beraudiensi dengan Kepala Desa Tukum, Rabu (22/10/2025).
Kepala Desa Tukum, Susanto, menyambut positif rencana pendampingan tersebut. Ia menegaskan, pemilihan RW 08 dan RW 01 berdasarkan hasil evaluasi internal desa yang menunjukkan kesiapan kedua wilayah dalam memenuhi standar penilaian Desa Berseri.
“Pendampingan dari DLH Lumajang tentu sangat membantu, terutama dalam hal administrasi dan pemenuhan indikator lingkungan,” kata Cak Santo.
Program Desa Berseri sendiri bertujuan mendorong desa untuk lebih tertib dalam pengelolaan lingkungan, administrasi desa, serta pemberdayaan masyarakat. Penilaian yang dilakukan diharapkan mampu memacu RW lain di Desa Tukum untuk menata lingkungan dan pelayanan publik secara lebih baik.
Syahrul menambahkan bahwa pendampingan DLH Lumajang tidak hanya berhenti pada persiapan administrasi, tetapi juga menyasar indikator-indikator keberlanjutan lingkungan, kesehatan, dan partisipasi masyarakat. Dengan demikian, desa yang dinilai tidak hanya memenuhi standar formal, tetapi juga memiliki fondasi lingkungan dan sosial yang kuat.
Kepala Desa menegaskan komitmen seluruh perangkat desa maupun organisasi kemasyarakatannya untuk mendukung RW yang diusulkan. Dengan pendampingan yang sistematis dan dukungan dari masyarakat, diharapkan RW 08 dan RW 01 dapat meraih penilaian optimal.
“Hal ini menjadi langkah nyata desa dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan pelayanan publik, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa,” pungaksnya. (Kim Tukum Mandiri/Pemdes/Ci)