Peternak di Tukum Diharapkan Sepakati Perbaikan Manajemen Kandang demi Lingkungan Sehat

  • Aug 21, 2025
  • KIM Desa Tukum Mandiri
  • Ekonomi & Sosial

Tukum, KIM – Peternak di Desa Tukum, Kecamatan Tekung, diharapkan menyepakati langkah perbaikan manajemen kandang agar lebih ramah lingkungan. Harapan ini mengemuka dalam musyawarah bersama Pemerintah Desa Tukum, Forkopimca Tekung, dan sejumlah perangkat daerah terkait, sebagai upaya menjaga keseimbangan antara keberlangsungan usaha peternakan dan kenyamanan masyarakat.

Kepala Desa Tukum, Susanto (Cak Santo), menegaskan bahwa kesepakatan tersebut bukan hanya solusi praktis, tetapi juga bentuk edukasi bagi seluruh warga.

“Usaha harus berjalan, tapi kesadaran menjaga lingkungan juga tidak boleh diabaikan. Dari sini kita belajar bahwa pembangunan harus beriringan dengan kenyamanan masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).

Pertemuan melibatkan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Bidang Peternakan), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (DPKP), Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP), serta Satpol PP Kabupaten Lumajang.

Dinas terkait tidak hanya memberikan arahan teknis, tetapi juga edukasi penting mengenai standar kandang sehat, tata kelola limbah, dan prosedur perizinan yang sesuai aturan.

Peternak menyatakan siap menata ulang kandang, meningkatkan kebersihan, dan menerapkan pengelolaan limbah yang lebih terkontrol. Langkah ini sekaligus menjadi pembelajaran bahwa usaha peternakan tidak boleh mengabaikan aspek kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan.

Musyawarah ini menjadi sarana edukasi publik tentang bagaimana menyelesaikan masalah dengan cara dialog dan gotong royong. Pemerintah desa tampil sebagai mediator yang memastikan aspirasi warga tersampaikan, sekaligus menghadirkan solusi berbasis pengetahuan dari instansi terkait.

“Dari musyawarah ini kita belajar bahwa setiap persoalan bisa menjadi ruang pembelajaran. Peternak mendapat arahan, masyarakat mendapat jaminan kenyamanan, dan desa mendapat contoh baik dalam mengelola dinamika warganya,” tambah Cak Santo.

Kesepakatan ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan saat ini, tetapi juga menjadi pijakan jangka panjang bagi desa dalam merawat lingkungan sekaligus mengembangkan potensi ekonomi secara berkelanjutan. (KIM Tukum Mandiri/Fe)