Pelayanan Administrasi Hingga Malam, Pemerintah Desa Tukum Pastikan Warganya Tidak Tertinggal Proses PPPK
- Sep 12, 2025
- KIM Desa Tukum Mandiri
- Pemerintahan
Tukum, KIM – Pemerintah Desa Tukum menunjukkan peran aktif dalam mendukung warganya yang sedang mengikuti pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kepala Desa Tukum, Susanto atau akrab disapa Cak Santo, menegaskan bahwa desa hadir sebagai garda terdepan dalam memastikan tidak ada warga yang terhambat dalam proses administrasi.
Langkah ini merespons Pengumuman Nomor: 800.1.2.2/1143/427.72/2025 tentang Alokasi Kebutuhan dan Pemberkasan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, yang merujuk pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13485/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 11 September 2025.
Cak Santo menyampaikan, pelayanan administrasi dilakukan hingga malam hari demi memastikan seluruh dokumen terpenuhi tepat waktu.
“Malam ini saya bersama dengan Kasi Pelayanan sedang menyelesaikan Surat Pengantar untuk pembuatan SKCK, karena proses pengisian dokumen secara online berakhir hingga 15 September 2025 nanti,” ujarnya saat dikonfirmasi dini hari, Jumat (12/9/2025).
Ia menekankan, keberhasilan warga dalam mengikuti seleksi PPPK bukan hanya urusan individu, tetapi juga menjadi kebanggaan desa. “Setiap capaian warga adalah capaian kita bersama. Desa hadir untuk memastikan semua proses berjalan lancar,” tegasnya.
Untuk memastikan pelayanan maksimal, Kades Tukum meminta Ketua RT dan RW juga memberikan pelayanan ekstra saat warga membuat surat pengantar RT/RW. Langkah ini dimaksudkan agar tidak ada warga yang terhambat di tahap awal pemberkasan, dan seluruh proses administrasi dapat berjalan efisien.
Selain itu, Surat Pengantar SKCK yang telah disiapkan akan diambil pagi-pagi oleh warga agar langsung bisa diurus ke Polsek atau Polres. Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat proses administrasi sekaligus memastikan warga dapat memenuhi tenggat waktu pendaftaran PPPK.
“Kami tidak ingin ada warga yang tertinggal hanya karena masalah administratif. Inilah bentuk pelayanan publik yang harus kita jaga bersama,” imbuhnya.
Sebagai penutup, Cak Santo menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada warga yang tengah berproses dalam pemberkasan PPPK.
“Selamat dan sukses kepada saudara-saudara yang sedang berjuang dalam pemberkasan PPPK. Khususnya warga Desa Tukum, semoga semua langkah dimudahkan, proses dilancarkan, dan hasil akhirnya membawa kebaikan bagi keluarga serta desa tercinta,” ungkapnya.
Kebijakan ini disambut positif oleh warga, yang merasa terbantu dengan pendampingan langsung dari pemerintah desa. Percepatan pelayanan administrasi menjadi kunci agar warga tidak kehilangan kesempatan akibat keterlambatan pemberkasan.
Dengan langkah konkret ini, Desa Tukum tidak hanya sekadar menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memperkuat perannya sebagai fasilitator bagi warganya yang sedang berjuang menuju masa depan yang lebih baik melalui jalur PPPK. (KIM Tukum Mandiri/Gita)