Musdes RKP Desa 2027 Tukum Perkuat Partisipasi Warga

  • Jun 19, 2026
  • KIM Tukum Mandiri
  • Pemerintahan

Tukum, KIM – Pemerintah Desa Tukum mulai menghimpun aspirasi warga untuk menyusun arah pembangunan tahun 2027 melalui Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) yang digelar di Pendopo Mangundiharjo Desa Tukum, Jumat malam (19/6/2026).

Forum ini menjadi ruang penting untuk memastikan perencanaan pembangunan desa disusun dengan melibatkan masyarakat dan mempertimbangkan kebutuhan riil di tingkat bawah.

Musyawarah tersebut dihadiri Camat Tekung, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para ketua RT/RW, serta perangkat Pemerintah Desa Tukum. Kehadiran berbagai unsur itu menunjukkan bahwa penyusunan rencana pembangunan desa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga membutuhkan masukan dan keterlibatan masyarakat.

Kepala Desa Tukum, Susanto atau yang akrab disapa Cak Santo, mengatakan musyawarah desa menjadi forum penting untuk menyerap aspirasi warga sekaligus menyusun prioritas pembangunan yang akan dimasukkan ke dalam RKP Desa Tahun 2027.

“Musyawarah desa ini menjadi ruang untuk menyusun arah pembangunan 2027 agar tetap berpijak pada kebutuhan warga. Karena itu, masukan dari RT, RW, BPD, dan unsur desa lainnya sangat penting dalam membantu menentukan prioritas pembangunan,” ujarnya.

Menurut Cak Santo, perencanaan pembangunan desa yang baik perlu dimulai dari usulan masyarakat di tingkat bawah. Aspirasi yang berkembang di lingkungan RT dan RW dinilai penting karena bersumber dari kebutuhan yang dirasakan langsung oleh warga.

Ia menambahkan, keterlibatan RT dan RW dalam forum musyawarah memiliki arti strategis karena mereka merupakan pihak yang memahami kondisi dan kebutuhan lingkungan masing-masing, baik yang berkaitan dengan pelayanan, sarana lingkungan, maupun kebutuhan pembangunan lainnya.

Selain menjadi forum penyampaian usulan, musyawarah desa juga berfungsi sebagai sarana menyamakan pemahaman antarunsur desa mengenai arah pembangunan yang akan disusun. Melalui forum ini, masyarakat tidak hanya menyampaikan kebutuhan, tetapi juga ikut memahami proses perencanaan, skala prioritas, dan tahapan yang harus ditempuh dalam pembangunan desa.

Pemerintah Desa Tukum menilai partisipasi masyarakat dalam musyawarah desa merupakan modal penting untuk membangun perencanaan yang lebih terbuka, terukur, dan akuntabel. Keterlibatan warga sejak tahap awal diharapkan memperkuat rasa memiliki terhadap program pembangunan yang akan dirancang bersama.

Melalui Musdes RKP Desa Tahun 2027, Pemerintah Desa Tukum berharap semangat partisipasi warga terus tumbuh sebagai fondasi pembangunan desa. Dengan perencanaan yang disusun dari aspirasi masyarakat, arah pembangunan desa diharapkan semakin tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi warga. (KIM Tukum Mandiri/Gita)