Libur Tetap Aktif, Desa Tukum Permudah Warga Urus Dokumen PPPK

  • Sep 12, 2025
  • KIM Desa Tukum Mandiri
  • Pemerintahan

Tukum, KIM – Pemerintah Desa Tukum memastikan pelayanan administrasi tetap dibuka setiap hari Sabtu, mulai pukul 08.00 hingga 12.00, agar warga dapat mengurus dokumen administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tanpa terbentur jadwal kerja.

Kepala Desa Tukum, Susanto atau Cak Santo, menegaskan layanan di hari libur ini merupakan bentuk komitmen nyata desa untuk memastikan seluruh warga memiliki akses administrasi yang adil dan tepat waktu.

“Kami mendorong warga memanfaatkan layanan ini agar tidak tertinggal dalam proses PPPK yang waktunya terbatas,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

Pelayanan administrasi mencakup pengurusan surat keterangan, kartu identitas, dan dokumen pendukung pemberkasan PPPK. Semua proses dilaksanakan dengan tertib, transparan, dan sesuai prosedur resmi, sehingga warga dapat menjalani tahapan administrasi dengan lancar dan aman.

Langkah ini merespons Pengumuman Nomor: 800.1.2.2/1143/427.72/2025 tentang Alokasi Kebutuhan dan Pemberkasan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, yang merujuk pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13485/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 11 September 2025.

Cak Santo menambahkan, proses pengisian dokumen secara online akan berakhir pada 15 September 2025. 

“Dengan batas waktu yang dekat, membuka layanan di hari Sabtu menjadi strategi penting agar semua warga dapat menyelesaikan pemberkasan tepat waktu dan sesuai ketentuan resmi,” tegasnya.

Menurut Cak Santo, membuka layanan di hari Sabtu bukan sekadar formalitas. “Ini adalah langkah proaktif agar tidak ada warga yang kehilangan kesempatan karena keterbatasan waktu. Desa hadir untuk mempermudah proses administrasi dan mendukung program pemerintah secara nyata,” jelasnya.

Warga menyambut baik kebijakan ini. Tiyas Murni Puji Astutik, seorang warga Desa Tukum, mengungkapkan, “Kalau pelayanan hanya Senin sampai Jumat, saya kesulitan karena pekerjaan. Dengan layanan Sabtu, semua jadi lebih mudah dan efisien.”

Kebijakan pelayanan di hari libur ini juga menunjukkan peran aktif pemerintah desa dalam mendukung program nasional terkait ketenagakerjaan dan administrasi kependudukan. Fleksibilitas waktu layanan mencerminkan bahwa pemerintah desa hadir untuk mempermudah warga tanpa mengabaikan prosedur resmi.

Dengan layanan administrasi yang terbuka di hari libur dan perhatian pada batas waktu pengisian dokumen online, Desa Tukum tidak hanya memastikan kelancaran proses pemberkasan PPPK, tetapi juga menegaskan komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang responsif, inklusif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. (KIM Tukum Mandiri/Fe)