Dari 9 Jadi 6 Anak, Data Posyandu Jadi Indikator Keberhasilan Stunting di Desa Tukum

  • Nov 11, 2025
  • KIM Desa Tukum Mandiri
  • Kesehatan

Tukum, KIM – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP3S) Kabupaten Lumajang menekankan pentingnya data dan akuntabilitas dalam menurunkan angka stunting di Desa Tukum, Kecamatan Tekung. Menurut dr. Sani Puspitasari, keberhasilan penurunan bukan sekadar klaim, tetapi tercermin dalam indikator berbasis data yang konkret.

“Dari 9 balita stunting pada 2024, angka ini turun menjadi 6 balita pada 2025. Ini menunjukkan kemajuan nyata, bukan sekadar pernyataan normatif,” ujar dr. Sani saat kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) TP3S di Pendopo Mangundiharjo Desa Tukum, Selasa (11/11/2025).

Ia menekankan, data posyandu yang terintegrasi dengan hasil monev kabupaten menjadi dasar pembuatan kebijakan dan intervensi di tingkat desa. “Setiap langkah program selalu berbasis bukti, memastikan intervensi tepat sasaran. Ini memperkuat prinsip evidence-based governance dalam pemerintahan desa,” jelas dr. Sani.

Menurutnya, integrasi data dari lapangan dengan analisis kabupaten memungkinkan perencanaan yang lebih akurat, sehingga setiap keluarga berisiko bisa mendapatkan pendampingan gizi, edukasi pola asuh, dan pemantauan pertumbuhan anak secara rutin.

Dengan pendekatan ini, TP3S Kabupaten Lumajang mendorong desa untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas program stunting. Angka penurunan balita stunting di Desa Tukum menjadi bukti nyata bahwa pemanfaatan data secara tepat dapat menghasilkan kebijakan yang efektif dan berdampak langsung pada kesejahteraan anak.

dr. Sani menambahkan, keberhasilan ini bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang membangun budaya kerja yang berbasis bukti di seluruh tingkat pemerintahan desa. Dengan cara ini, intervensi stunting dapat berkelanjutan, terukur, dan tepat sasaran.

“Data bukan sekadar catatan, tetapi pedoman nyata untuk memastikan setiap anak tumbuh sehat, cerdas, dan terjamin hak gizinya,” tegasnya.

Penurunan jumlah balita stunting di Desa Tukum dari 9 menjadi 6 anak menjadi bukti bahwa akuntabilitas dan pemanfaatan data yang konsisten mampu menciptakan perubahan nyata di masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis bukti. (KIM Tukum Mandiri/Fe)