83,55 Persen Warga Tukum Sudah Bayar PBB-P2, Edukasi Pajak Terus Ditingkatkan

  • Nov 09, 2025
  • KIM Desa Tukum Mandiri
  • Keuangan

Tukum, KIM – Kepala Desa Tukum, Susanto atau akrab disapa Cak Santo, menyampaikan capaian penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 9 November 2025 telah mencapai 83,55 persen. Pencapaian ini tidak hanya menjadi indikator keberhasilan administrasi desa, tetapi juga momen edukasi penting bagi warga mengenai peran pajak dalam pembangunan.

“Setiap rupiah PBB-P2 yang dibayarkan warga langsung kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program pemberdayaan. Kesadaran membayar pajak berarti ikut membangun desa dan kesejahteraan bersama,” tegas Cak Santo saat dikonfirmasi di sela kegiatannya, Minggu (9/11/2025).

Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Pemdes Tukum, Iwan Cahyanto, menambahkan, pihaknya secara rutin melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada warga yang belum menunaikan kewajibannya. Pendekatan ini bukan semata menagih pajak, tetapi memberi pemahaman mendalam tentang fungsi pajak sebagai pilar pembiayaan pembangunan lokal.

“Dengan menanamkan pemahaman sejak dini, masyarakat tidak hanya melihat PBB-P2 sebagai kewajiban, tapi juga sebagai kontribusi nyata bagi desa. Edukasi ini menjadi kunci agar kesadaran pajak menjadi budaya,” ujar Iwan.

Dalam kesempatan itu, Cak Santo juga menekankan bahwa pencapaian 83,55 persen adalah bukti gotong royong warga dalam membangun desa. Target akhir tahun adalah mencapai 100 persen, dan pihak desa menyiapkan berbagai kemudahan pembayaran serta pendampingan bagi warga yang kesulitan, agar tidak ada yang tertinggal dalam pemahaman dan kewajiban pajak.

“Pajak bukan hanya angka di lembaran administrasi, tetapi fondasi bagi peradaban desa yang mandiri dan sejahtera. Semakin tinggi partisipasi masyarakat, semakin cepat kita bisa mewujudkan program-program yang langsung menyentuh kebutuhan warga,” tutur Cak Santo.

Dengan capaian ini, Desa Tukum menunjukkan bahwa keberhasilan administrasi dan edukasi pajak berjalan beriringan, memperkuat kesadaran sosial dan membentuk masyarakat yang bertanggung jawab atas pembangunan desa. (KIM Tukum Mandiri/Gita)