Pengumuman Panduan Pindah Memilih Pemilu 2024
- Jan 07, 2024
- by KIM Desa Tukum Mandiri
Kepala Divisi Data PPS Desa Tukum Kabupaten Lumajang, Umy Santi memberikan penjelasan terkait alasan pindah memilih, menjelang hari terakhir mengurus pindah memilih yang jatuh pada tanggal 15 Januari 2024 nanti.
“Rabu (3/1/2024) kemarin, KPU RI telah menginformasikan bagi masyarakat yang memiliki alasan khusus dapat segera menghubungi petugas PPS di desa/kelurahan, petugas PPK di kecamatan, atau KPU, baik di wilayah asal atau tujuan, karena terakhir pengurusannya tanggal 15 Januari 2024 nanti,” kata dia saat dimintai keterangan melalui pesan singkatnya, Jumat (5/1/2024).